Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

8 Fraksi DPRD Lampung Selatan Siap Membahas Ranperda Perubahan APBD 2018

17/09/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2018.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) fraksi pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (17/9/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, digelar dalam rangka penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.

“Seluruh fraksi menerima dan siap untuk ditingkatkan kepembahasan selanjutnya. Maka sesuai mekanisme, pembahasan akan dilanjutkan ditingkat komisi,” kata Hendry Rosyadi yang memimpin jalannya sidang tersebut.

Adapun, delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas Ranperda tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB.

Sementara, dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkapkan, dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018, terdapat penambahan anggaran belanja daerah sebesar Rp.47,036 miliar lebih.

“Rinciannya, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp.6.398.780.870,63 dan belanja langsung bertambah sebesar Rp.40.637.896.441,58,” ungkap Nanang dalam pengantar nota keuangannya.

Disisi lain, disamping menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD untuk dibahas ketingkat selanjutnya, delapan fraksi yang ada juga memberikan masukan dan saran kepada pihak eksekutif.

“Penyusunun Perubahan APBD 2018, kiranya agar pihak eksekutif untuk memprioritaskan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan yang sifatnya urgen dan mendesak,” ujar jubir Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.

Sekretarsi Fraksi Partai Demokrat itu menyarankan, pemerintah perlu bekerjasama dengan pihak swasta dan perusahaan untuk membiayai pembangunan yang sifatnya mendesak, seperti jembatan Pasar Inpres Kalianda dan jembatan di Candipuro.

“Mengingat Perubahan APBD jangka waktunya sangat singkat, perlu dicarikan inovasi dan solusi yang lain. Seperti memanfaatkan dana CSR dari perusahaan,” katanya.

Sedangkan, jubir Fraksi PAN, Bejo Susanto menyampaikan, Fraksi PAN mendorong Pemkab Lampung Selatan untuk memanfaatkan secara optimal atas semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas, dengan tetap mengedepankan keseimbangan program fisik dan non fisik.

“Dengan demikian, alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Serta sebagai wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan yang berorintasi kepada kepentingan publik,” kata Bejo. (Az)

RINGKASAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018

Last modified: 22/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber