Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Lampung Selatan 2018 Jadi Perda

21/09/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2018 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepastian itu terungkap, setelah 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui dan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lampung Selatan.

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/9/2018), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, SH, MH, serta didampingi tiga orang wakilnya, berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Hendry menyebut, 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hendry membacakan kesimpulan akhir seluruh fraksi.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, persetujuan yang diberikan itu didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari anggota dewan yang terhormat.

Dirinya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Nanang dalam sambutannya.

Sementara, menanggapi masukan, baik yang bersifat usulan, imbauan, saran dan permintaan yang disampaikan para anggota dewan dalam kata akhir fraksi, dirinya menyatakan akan segera menindaklanjuti dan menjadi perhatian.

“Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,” kata Nanang diakhir sambutannya.

Turur hadir pula dalam kesempatan itu, Anggota Fokorpimda Lamsel, Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel, Ketua TP PKK, Dharma Wanita, serta sejumlah organisasi masyarakat. (Az)

Baca juga : 8 Fraksi DPRD Lamsel Siap Membahas Ranperda Perubahan APBD 2018

PERDA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018

Last modified: 20/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber