Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22/10/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Korpri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, Senin (22/10/2018).
Upacara Hari Santri Nasional di Kabupaten Lamsel diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Lamsel, siswa Madrasah Tsanawiyah dan Ibtidaiyah, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab setempat.
Mengenakan baju koko dibalut jas hitam, serta dipadu dengan sarung berwarna pink pastel, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan amanat Menteri Agama RI.
Berkaca pada sejarah, hari santri merujuk pada keluarnya resolusi jihad pada 22 oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai hari pahlawan.
“Hari santri didasarkan pada Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015. Hal ini merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam di Indonesia yang juga wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya kaum santri,” ujar Nanang.
Melalui peringatan hari santri ke-4 yang mengangkat tema “Bersama Santri Damailah Negeri”, Nanang berharap para santri dapat menjadi pionir perdamaian ditengah maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga terorisme yang menjadi permasalahan bangsa.
“Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat, toleran, dan komitmen cinta tanah air, diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai,” imbuh Nanang.
Menurut Nanang, hampir disemua daerah di Indonesia, bahkan hingga pelosok negeri, ada pesantren. Dia berharap, dengan peringatan hari santri, para santri dapat lebih semangat lagi dalam menekan lahirnya konflik ditengah-tengah masyarakat.
“Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun, dimanapun, dan kepada siapapun,” kata Nanang diakhir sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Lampung Selatan,  KH. Mahfudz Attijani mengatakan,  dengan keluarnya Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015, bukan berarti pemerintah mau mengebiri umat islam,  atau mau mengebiri pesantren.
“Justru dengan adanya hari santri ini,  pemerintah sangat perhatian dengan umat islam, dengan kalangan pesantren,” kata Mahfudz.
Dirinya juga berharap, dengan diperingatinya hari santri tersebut, para santri dapat semakin menumbuhkembangkan cinta tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila. (/az/kds)

Last modified: 22/10/2018

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber