Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Safari Ramadhan di Ketapang, Pemkab Lampung Selatan Beri Santunan 50 Anak Yatim

09/05/2019

KETAPANG, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melaksanakan Safari Ramadhan 1440 Hijriah, di Masjid Al Ikhlas, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kamis (9/5/2019).

Hadir dalam Safari tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Yuda Sukmarina, Plt Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian, Plt Kepala Bagian Bina Mental Spiritual dan Kemasyarakatan Kholil, Kepala Bagian Perekonomian Maturidi, camat beserta Uspika Kecamatan Ketapang.

Pada Safari Ramadhan kali ini, Pemkab Lampung Selatan memberikan bantuan berupa 50 paket bingkisan untuk anak yatim piatu, bantuan dana rehab masjid sebesar Rp5 juta, serta seperangkat sound system.

Plt Kadis Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian menyerahkan bantuan rehab masjid Rp5 juta di Masjid Al Ikhlas, Ketapang.

Zulkarnain, mewakili masyarakat setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan tersebut.

“Atas nama takmir masjid dan masyarakat, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan amal kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya.

Kepala Bagian Perekonomian Lampung Selatan Maturidi menyerahkan bantuan 1 set sound system di Masjid Al Ikhlas, Ketapang.

Sementara, dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Perekonomian, Maturidi yang menyampaikan sambutan Plt Bupati Lampung Selatan mengatakan, bulan suci Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas keimanan, ketaqwaan, serta memperbanyak amalan shaleh.

“Mari kita jadikan bulan suci Ramadhan ini sebagai wahana pemantapan pelaksanaan pembinaan mental dan spriritual dalam peningkatan amaliyah untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Lampung Selatan,” tuturnya.

Selain itu, dia juga berharap semua pihak dapat memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Mari kita bersama-sama mengawasi dan mencegah segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban di masyarakat,” imbuhnya. (kmf)

Last modified: 09/05/2019

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber