Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Dampak PLTU Tarahan, Nanang : Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

18/11/2019

KATIBUNG, Diskominfo Lamsel – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengunjungi PT PLN (Persero) UPK Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kecamatan Katibung, Senin siang (18/11/2019).

Kedatangan orang satu di Bumi Khagom Mufakat itu, untuk melihat secara langsung kondisi PLTU Tarahan pasca laporan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas PLTU berbahan bakar batubara tersebut.

Nanang yang hadir didampingi sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan diterima langsung Manager PT PLN UPK PLTU Tarahan Otniel Marrung beserta jajarannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai IV UPK PLTU Tarahan itu, turut dihadiri juga Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Camat Katibung Hendrajaya, dan Kepala Desa Rangai Tri Tunggal Sofyan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen bersama masyarakat yang berada disekitar wilayah PLTU Tarahan menuntut pihak perusahaan mengganti kerugian yang diduga akibat aktivitas perusahaan.

Tuntutan warga itu diantaranya, perbaikan rumah yang rusak, gangguan kesehatan masyarakat, pembuangan limbah perusahaan, dan kepedulian sosial perusahaan terhadap kehidupan ekonomi warga sekitar perusahaan.

Menindaklanjuti hal itu, Manager UPK PLTU Tarahan Otniel Marrung menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan mendata satu persatu rumah warga yang rusak yang diduga diakibatkan oleh getaran dari mesin PLTU setempat. Kemudian mengusulkan anggaran perbaikannya ke kantor PLN yang ada di Palembang, lalu akan diteruskan ke PLN Pusat.

Terlepas akibat aktivitas perusahaan atau tidak, Otniel Marrung menegaskan perbaikan rumah-rumah warga yang rusak tetap akan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap lingkungan sekitar melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Ini (perbaikan) tetap kami lakukan sebagai bentuk tanggungjawab kami. Dan kami mohon dukungan semua pihak. Kami akan perjuangkan semaksimal mungkin, dan mudah-mudahan di anggaran tahun 2020 bisa terealisasi,” kata Otniel Marrung.

Lebih lanjut Otniel Marrung menjelaskan, sepanjang tahun 2019, PLTU Tarahan telah menyalurkan CSR dalam bentuk kegiatan untuk lingkungan sekitar dengan total anggaran sebesar Rp.172.800.000.

Kegiatan CSR itu meliputi, bantuan sarana PAUD, program PLTU Tarahan Peduli Gizi Balita, pembuatan Gapura Dusun Mataram, Dusun Gotong Royong dan Dusun Kampung Baru, pelebaran Masjid Gotong Royong, program Bank Sampah, dan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

CSR 2019 sudah kita realisasikan semua. Dan kedepan di 2020 salah satu program kita yang terbaru ada pelatihan budidaya lele. Kalau kemarin di Dusun Kampung Baru ada bank sampah, kami akan berdayakan warga yang ada di Dusun Gotong Royong untuk budidaya lele,” ungkapnya.

Sementara menanggapi hal itu, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengharapkan masyarakat bisa memahami akar permasalahan sebenarnya dan tidak mudah terprovokasi kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat, khususnya masyarakat Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung.

Nanang juga meminta kepada Camat Katibung dan Kepala Desa Rangai Tri Tunggal dan BLHD beserta pihak terkait lainnya untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat setempat.

“Pak Camat dan Kades jangan kebawa arus. Justru kalau bisa, investasi yang ada di daerah itu kita amankan, jangan hanya karena kepentingan pribadi segelintir orang kita jadi ikut-ikutan,” tegas Nanang.

Menurut Nanang, dengan adanya jaminan keamanan investasi di wilayahnya, akan memberikan percepatan bagi pengembangan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja serta dapat menarik investasi baru ke daerah Lampung Selatan.

“Inilah kenapa saya turun, supaya jelas permasalahannya. Saya lihat program CSR perusahaan sudah berjalan dengan baik, dan tidak ada getaran dari mesin yang menyebabkan kerusakan rumah warga. Tim BLHD kita juga sudah turun, semua kajiannya steril. Jadi saya minta kepada masyarakat kalau ada apa-apa kita musyawarahkan dengan baik,” tukasnya.

Disisi lain, ditemui usai rapat tersebut, Kepala Desa Rangai Tri Tunggal, Sofyan juga membantah kerusakan rumah warganya yang ada di Dusun Gotong Royong diakibatkan getaran mesin karena aktivitas PLTU Tarahan.

Menurutnya, sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Rangai Tri Tunggal, keretakan rumah-rumah warga tersebut telah ada sebelum berdirinya PLTU Tarahan tersebut.

“Kalau seperti yang dibilang LSM itu ada getaran seperti bom ikan, rumah saya juga pasti retak. Jadi getaran dari mesin itu tidak ada, kalau rusaknya darimana saya juga gak tau penyebabnya. Dan kalau masalah polusi disini kan ada lima perusahaan, kenapa cuma PLTU yang dituduh sepihak. Silahkan lakukan uji lab biar jelas,” tandasnya.

Sedangkan, Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Lampung Selatan Fery Bastian menambahkan, pasca laporan masyarakat yang masuk, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi untuk mencari fakta di lapangan.

“Ada dugaan polusi udara yang menyebabkan ISPA, tetapi setelah kami cek tidak ada. Bahkan hasil investigasi tim kami, teknologi yang digunakan PLTU Tarahan ini yang terbaik di Sumatera. Jadi debu hasil pembakaran batubara juga tidak mungkin berterbangan. Karena selain tertutup, teknologinya juga sangat canggih,” ujarnya.

Begitu juga dengan keretakan yang diakibatkan dari mesin PLTU. Menurut Fery Bastian hal itu tidaklah benar, karena sebelumnya telah dilakukan uji kelayakan getaran oleh Universitas Lampung (Unila).

“Sekitar tahun 2015 PLTU pernah melakukan kajian getaran oleh tim dari Unila, hasilnya getaran yang ada tidak berakibat menimbulkan kerusakan. Jadi jelas dari kajian dan dokumen Amdal yang dimiliki, PLTU Tarahan ini tidak mungkin melakukan pencemaran atau kerusakan seperti yang dituduhkan,” pungkasnya. (az)

Last modified: 18/11/2019

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber