Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

PELAYANAN KEPENDUDUKAN SAKIT, LANSIA DAN DISABILITAS

12/09/2020

(Yanduk SATLANTAS)

  1. Inisiator

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan

2. Bentuk Inovasi

Inovasi Pelayanan Publik

3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan merupakan Administrasi Kependudukan, yang salah satu fungsinya sebagai Pelaksana Pelayanan Umum di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelaksanaan pembuatan dokumen kependudukan pada Dukcapil tergolong ramai dari 17 kecamtanan yang menyebabkan banyaknya antrian dan menumpuknya berkas dokumen kependudukan seperti Kartu Keliuarga, KTP-el, KIA dan Akta-Akta Pencatatan Sipil. beberapa kendala dalam pelayanann selain rentang kendali wilayah yang jauh dari kantor Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil di Kalianda, dan diantaranya juga untuk masyarakat yang SAKIT, LANJUT USIA, DAN PENYANDANGA DISABILITAS   menjadi perhatian tersendiri bagi untuk Disdukcapil melakukan dalam memberikan Pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat lampung Selatan.

Sesuai dengan perkembanhgan zaman, kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus terus ditngkatkan. Tuntutan pelayanan yang cepat, mudah dan benar harus menjadi perhatian penyelenggara pelayanan publik. serta tersentuhnya pelayanan di pelosok pelosok desa, masayarakat yang sakit, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas yang tidak mampu untuk menuju Pelayanan di tempat tempat Pelayanan kependudukan yang telah disediakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan sebagai salah satu organisasi yang memberikan pelayanan terus berupaya dan mencari solusi untuk meningkatkan pelayanan . 

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan kami menyiapkan alternatif bentuk pelayanan Jemput Bola yang kami harapkan bisa membantu masayarakat untuk memilki dokumen kependudukan, Pelayanan tersebut kami beri nama PELAYANAN KEPENDUDUKAN SAKIT, LANJUT USIA DAN DISABILITAS  yang disingkat dengan Yanduk SATLANTAS. Progaram/Inovasi YANDUK SATLANTAS ini diturunkan kedesa-desa di 17 Kecamatan Selampung Selatan bagi masyarakat yang sangat mebutuhkan pelayanan Kependudukan.

TIM Yanduk SATLANTAS akan turun kelapangan apabila ada laporan/usulan dari masyarakat, melalui Kepala desa setempat, Pelayanan ini juga bisa di akses melalui website yang telah kami  sediakan dengan alamat https://pake-oli.lampungselatankab.go.id menu Yanduk Satlantas atau bisa mennghubungi nomor telepon pelayanan  yaitu 0821 7629 2577.

Disdukcapil Lampung Selatan berusaha hadir ditengah masyarakat,

Kami hadir untuk memberikan Solusi

Salam Dukcapil..

4. TUJUAN INOVASI

Tujuan Pelayanan Kependudukan Sakit, Lanjut Usia dan Disabilitas (Yanduk SATLANTAS) adalah :

  1. Mengatasi rentang kendali pelayanan.
  2. Memberikan alternatif bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan;
  3. Memberikan kemudahan dalam pelayanan kependudukan bagi masyarakat.
  4. Memberikan Pelayanan yang nyaman bagi masyarakat yang Sakit, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas
  5. Memastikan dan menjamin semua penduduk tentang Sakit, Lansia dan Disabilitas memiliki dokumen kependudukan.

5. MANFAAT INOVASI

Manfaat Pelayanan Kependudukan Sakit, Lanjut Usia dan Disabilitas (Yanduk SATLANTAS) adalah :

  1. Memudahkan Pelayanan bagi masayarakat yang Sakit, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas
  2. Mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk kabupaten lampung selatan termasuk di dalamnya Pelayanan Sakit, Lansia dan Disabilitas (Yanduk SATLANTAS)

6. HASIL INOVASI

Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan inovasi ini adalah:

Terpenuhinya kelengkapan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat yang Sakit, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :

Petunjuk Teknis Yanduk SATLANTAS

Last modified: 12/09/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber