Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Gelar Musrenbang Perdana 2021, Kecamatan Penegahan Diguyur Dana 35 Milyar

11/02/2021

PENENGAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun ini.

Pelaksanaan Musrenbang yang pertama ini, digelar di kecamatan Penengahan pada Kamis (11/2/2021) siang hari.

Kegiatan yang dipusatkan di GSG Kantor Kecamatan Penengahan tersebut, dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pada pelaksanaannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Thamrin beserta para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan.

Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan sebesar Rp. 35 Milyar.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan tahun ini dirasakan sangat berbeda dari tahun-tahun yang lain dan berharap agar masyarakat lampung selatan dapat memaklumi situasi dan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

“Saya merasa musrenbang tahun ini berbeda, dikarenakan situasi dan kondisi pandemi covid-19 masih melanda republik ini,” Ucapnya.

“Pada dasarnya kita telah melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Musrenbang ini mau tidak mau harus kita laksanakan agar tidak menghambat pembangunan dan melanggar aturan,” Ujarnya.

“Untuk itu saya berharap, dengan situasi covid-19 ini kita cukup prihatin, semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga aktivitas kita kembali seperti biasa,” Pungkasnya.

Nanang juga menyampaikan dalam sambutannya, agar pembangunan infra struktur jalan yang telah dibangun supaya dirawat oleh masyarakat setempat dengan tidak mengizinkan kendaraan yang melebihi kapasitas dibiarkan lewat.

“Harapan saya kepada pak camat, pak kades dan tokoh-tokoh masyarakat agar ada bentuk suatu kepedulian untuk melakukan penegoran kepada perusahaan yang kendaraannya melebihi kapasitas. Jalan kita kuat 6 ton tapi dilewati 40 ton itu kan terlalu,” Jelasnya.

“Jangan masyarakat hanya menyalahkan pemerintah daerah jika tidak tau duduk persoalannya, ayo kita bersama-sama peduli dengan desa kita,” Pungkasnya. (Rk)

Last modified: 11/02/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber