Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Entry Briefing Inspektorat Provinsi di Lampung Selatan, Fredy Sumringah Jumpa Kawan Lama

18/06/2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Acara Entry Briefing Pembinaan dan Pengawasan Berkala Kabupaten Lampung Selatan oleh Inspektorat Provinsi Lampung, jadi ajang temu kangen mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Fredy SM.

Fredy yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung, sumringah bertemu kembali dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.  

Entry Briefing yang dilaksanakan di Aula Krakatau, kantor bupati Lampung Selatan, Jumat (18/6/2021) itu, menjadi nostalgia bagi Fredy kala menjabat Sekda Kabupaten.

Alhamdulillah ditengah pandemi Covid-19 kita masih diberikan kesehatan. Saya senang sekali bisa jumpa kembali dengan pak bupati dan rekan-rekan OPD. Kembali kesini memiliki kesan bagi saya,” ucap Fredy saat menyampaikan arahan dalam acara tersebut.

Menurut Fredy, Kabupaten Lampung Selatan menjadi bagian yang tidak bisa dilupakan dalam perjalanan karirnya. Banyak kenangan sepanjang bertugas di Lampung Selatan.

“Tanggal 4 Januari 2020 saya pindah dari sini, jika dihitung sudah 1,5 tahun 14 hari. Jadi Sekda Lampung Selatan sekitar 3,5 tahun. Rasanya seperti baru kemarin, tidak terasa. Bahkan di provinsi sudah 1 tahun di Bappeda dan pindah ke Inspektorat,” kenang Fredy.

Ket foto : Inspektur Provinsi Lampung, Ir. Fredy SM, MM saat memberikan arahan pada acara Entry Briefing Pembinaan dan Pengawasan Berkala di Kabupaten Lampung. | Foto : Diskominfo

Lebih lanjut Fredy menyampaikan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasn berkala di Kabupaten Lampung Selatan merupakan kegiatan pelaksanaan tugas kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota,” kata Fredy menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi.

Kemudian Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis,” tuturnya.

Selanjutnya, Fredy berharap, seluruh OPD dapat bekerja sama dengan baik selama 16 hari kedepan untuk proses pembinaan dan pengawasan. Sehingga kegiatan pembinaan dan pengawasan berkala tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.

“Saya juga mengharapkan bantuan pak bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan bahan atau data dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik kegiatan Entry Briefing yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Lampung tersebut.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Inspektur Provinsi Lampung beserta Tim Pengawas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan pengawasan bagi OPD Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Ket foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan pada acara Entry Briefing Pembinaan dan Pengawasan Berkala Kabupaten Lampung Selatan oleh Inspektorat Provinsi Lampung. | Foto : Diskominfo

Nanang juga berharap, pelaksanaan Entry Briefing tersebut, harus dapat dijadikan sebagai masukan atau informasi dari hasil pengawasan terhadap kinerja setiap OPD.

Yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai salah satu usaha untuk peningkatan kinerja pelaksanaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemkab  Lampung Selatan.

“Jadi jangan karena pak Fredy ini mantan Sekda. Jadikan kegiatan Entry Briefing ini sebagai pendukung pelaksanaan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,” tukasnya.

Kepada seluruh Kepala OPD, Nanang juga meminta agar dapat bersinergi dan memenuhi dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan berupa data dan dokumen.

“Segera berkoordinasi terkait catatan hasil pengawasan, supaya segera ditindaklanjuti hasil dari pada Entry Briefing tahun ini,” pungkasnya. (Az)

Last modified: 18/06/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber