Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Virtual Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Peringatan HANI 2021

28/06/2021

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI). Kegaitan itu dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (28/6/2021).

Mengikuti dari Aula rajabasa kantor bupati setempat, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Ikhlas, S.P., M.H. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, M.M. para Staf Ahli Bupati serta beberapa kepala OPD terkait.

Mengusung tema Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), kegiatan itu dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), KH Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar yang dapat berimbas kepada seluruh lapisan masyarakat, yang saat ini transaksi narkoba sudah beralih menjadi digital melalui berbagai bentuk platform, serta peredaran narkoba telah menyebar luas hingga ke desa-desa.

“Imbasnya melanda semua semua kehidupan manusia, mulai dari individu, keluarga, masyarakat hingga negara, biasanya disalahgunakan oleh usia-usia produktif 12 hingga 15 tahun,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ma’ruf, untuk menanggulangi hal tersebut diperlukan adanya kerjasama dari seluruh stakeholder, terutama masyarakat desa yang menjadi salah satu ujung tombak dalam penuntasan penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat desa memiliki potensi dan berperan besar dalam melawan narkoba, demi masa depan anak-anak serta masa depan bangsa,” ungkap Ma’ruf lebih lanjut.

Atas dasar tersebut, Ma’ruf meminta kepada BNN untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, guna menuntaskan permasalahan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Sementara, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, mengatakan telah dikeluarkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

“Sebagai bentuk sinergisitas yang menitikberatkan pada implementasi rencana aksi Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan langkah strategis yang dilakukan BNN dalam upaya melawan penyalahgunaan narkotika yaitu melalui strategi soft power approach, berupa aktifitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu, juga dilakukan upaya rehabilitasi kepada para pecandu dan penyalahguna narkotika, yang lebih memfokuskan pada aspek penegakan hukum,” ungkapnya. (ptm).

Last modified: 28/06/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber