Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Produksi Air Minum Dalam Kemasan, Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dan PKS dengan PT Amerta Putra Halilintar

16/08/2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Amerta Putra Halilintar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Senin (16/8/2021).

Penandatangan MoU dilakukan antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PT Amerta Putra Halilintar Tatang Rohadi terkait dengan pengolahan air minum kemasan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan pula penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Lampung Selatan dengan PT Amerta Putra Halilintar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kerja Sama TKKSD Setdakab Lampung Selatan, Syarifudin mengatakan, penandatangan MoU tersebut meliputi pembangunan pabrik dan fasilitas pengolahan air minum dalam kemasan, produksi air mineral dalam beberapa jenis kemasan, penyediaan air minum dalam kemasan serta pemasaran air minum dalam kemasan.

“BUMD PDAM Tirta Jasa sebagai pelaksana kegiatan. Produksi air minum dalam kemasan mencakup produksi gelas 220 mililiter, botol 600 mililiter dan galon 19 liter,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu peluang ekonomi dibidang pengolahan air minum dalam kemasan yang dapat dijadikan investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini adalah sejarah PDAM sendiri dan Pemerintah Daerah dalam membuka suatu peluang ekonomi investasi yang ada di Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Oleh karena itu, Nanang Ermanto menargetkan kepada PT Amerta Putra Halilintar agar pada bulan Januari tahun 2022 mendatang, telah melakukan launching air minum dalam kemasan Lampung Selatan.

“Saya target Januari kita harus minum air kemasan Lampung Selatan. Targetnya sudah jelas Pemerintah Daerah menggunakan air produksi PDAM, dan marketnya sudah jelas,” tuturnya.

Dilain pihak, Direktur PT Amerta Putra Halilintar, Tatang Rohadi, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas terjalinnya kesepatakan kerjasama terkait pengolahan air minum dalam kemasan di Lampung Selatan.

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada perusahaan kami untuk bekerja sama dengan BUMD PDAM Tirta Jasa untuk pengelolaan air dalam kemasan,” ujarnya. (ptm)

Last modified: 16/08/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber