Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Dukung Pertumbuhan Laju Ekonomi Daerah dan Nasional, DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Gelar Bimtek LKPM-Online dan OSS-RBA

18/11/2021

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mengelar bimbingan teknis (bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online (LKPM-Online) dan Online Single Submission-Risk Based Aproach (OSS-RBA) kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, yang digelar di Grand Elty Krakatoa Resort Kalianda, Kamis (18/11/2021).

Mewakili Kepala Dinas, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi itu diikuti 80 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan ini menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal.

Selain itu lajut dia, juga untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentan yang berlaku.

“Bimtek ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pergerakan pertumbuhan laju ekonomi daerah maupun nasional. Karena melalui bimtek ini akan disampaikan berbagai hal terkait penyusunan LKPM Online dan OSS-RBA atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko,” kata Herry sapaan akrabnya.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Achmad Herry saat menyampaikan laopran pada acara LKPM-Online dan OSS-RBA.

Hal itu tambah Herry, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kementerian BKPM No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

“Dimana setuap perusahaan wajib memberikan laporan penanaman modal periode per triwulan. Jika mereka (perushaan) tidak memberikan laporan itu ada sanksinya,” tukasnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek itu Rusmawan Abdullah Sani, S.Kom. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (AZ)

Penulis : Mhr Aziz

Last modified: 18/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber