Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Laporan Keuangan PDAM Tirta Jasa Tahun 2018

19/11/2021

Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 1987, kemudian diperbaharui dengan Peraturan Daerah Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2014 yang mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Laporan Keuangan PDAM Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep biaya perolehan dan akrual, kecuali untuk investasi paa efek dinyatakan sebesar nilai wajar. Pengakuan biaya perawatan meter air yang dikenakan kepada pelanggan tiap bulan diakui sebagai pendapatan, bukan kewajiban jangka panjang. Asumsi dasar akuntansi yang berlaku adalah Dasar Kelangsungan Usaha (Going Concern) dan Dasar Akrual (Accrual Basis).

Dokumen Laporan Keuangan PDAM Tirta Jasa Tahun Tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini.

Laporan Keuangan PDAM Tirta Jasa Tahun 2018

Last modified: 22/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber