Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Kerja

19/11/2021

Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang terdiri dari RKPD, Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah (PD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.

Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian.

Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, untuk itu Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2018.

Maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018.

Ringkasan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini.

Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29 Tahun 208 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018

Last modified: 22/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber