Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Tinjau Urusan Wajib Dan Urusan Pilihan Di Dua OPD Lampung Selatan

14/01/2022

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin melakukan peninjauan urusan wajib dan urusan pilihan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Peninjauan pertama yaitu di Dinas Perhubungan, kemudian dilanjutkan ke Dinas Perikanan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan evaluasi dan masukan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang telah disajikan oleh kedua OPD tersebut, Jum’at (14/1/2022).

Nampak mendampingi dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dulkahar.

Direktur EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan menjelaskan, penyusunan LPPD pada dasarnya tidak terlepas dari pencapaian visi dan misi Kepala Daerah. Dimana, hal itu juga dituangkan dalam RPJMD dan diimplementasikan dalam program kegiatan setiap tahun.

“Karena visi dan misi Kepala Daerah yang dituangkan didalam RPJMD, kemudian diimplementasikan didalam program kegiatan setiap tahun didalam LKPD. Nah, tugas kita adalah memastikan visi misi itu dapat dilaksanakan dengan baik, dengan hasil maksimal,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, selain sebagai laporan kepada pemerintah pusat mengenai capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun. Ringkasan dari LPPD tersebut sangat penting dan wajib untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Ringkasan dari LPPD tersebut akan disampaikan kepada masyarakat, itu juga hukumnya wajib. Karena hukumnya wajib itu juga menjadi tugas kita semua, seluruh perangkat daerah di Pemkab Lampung Selatan untuk memberikan data yang benar, menginput dengan benar,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan M. Dharmawan dan Plt. Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, turut memaparkan isi dari LPPD masing-masing instansi yang mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK). (ptm).

Last modified: 14/01/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber