Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Lakukan Klarifikasi Lapangan, Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Lampung Didampingi Bupati Lampung Selatan Sambangi Desa Srikaton

20/06/2022

TANJUNG BINTANG, Diskominfo Lamsel – Tim Penilai Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Dermawan, S.H., M.H., didampingi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Hj. Winarni mengunjungi Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.

Kedatangan Tim Penilai Provinsi dalam rangka Penilaian Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 ini, disambut dengan Senam Lansia dan Tari Kesenian Gejlug Lesung yang menunjukkan nilai kearifan lokal desa setempat. Bahkan, kehadiran rombongan pun mendapatkan antusias penuh dari seluruh masyarakat Desa Srikaton

Terdapat pula, stand-stand pameran berbagai produk kerajinan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) khas desa Srikaton.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Dermawan S.H, M.H. menyampaikan, kegiatan Lomba Desa dilakukan sebagai upaya untuk mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan, yang dilihat melalui tiga aspek, yaitu aspek pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.

“Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai dan menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Kegiatan dan lomba ini dimaksudkan untuk melihat sekaligus mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan dari tiga aspek sesuai Permendagri,” kata Syaiful mewakili Gubernur Provinsi Lampung Ir. Arinal Djunaidi.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan, Perlombaan desa dan kelurahan pada tahun 2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini berada pada kondisi Endemi Covid 19. Dirinya mengungkapkan, meskipun Pandemi saat ini sudah cukup melandai, penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan lomba desa dan kelurahan harus tetap dilakukan dengan sebaik mungkin.

“Massa endemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi desa untuk tetap melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan inovasi sesuai dengan potensi yang ada di desa. Hal ini sejalan dengan Tema Lomba desa dan kelurahan tahun 2022 yaitu, Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh,” ungkapnya.

“Melalui kesempatan ini kami minta kepada Kepala Desa beserta perangkatnya agar dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya guna untuk provinsi Lampung yang berjaya,” ungkapnya lebih lanjut.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga atas usaha dan kerja keras dari berbagai pihak, dalam mempersiapkan penyambutan Tim penilai Klarifikasi Lapangan dalam rangka Lomba  Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung tahun 2022.

“Kegiatan lomba desa merupakan agenda rutin setiap tahun dan Alhamdulillah pada tahun ini Desa Srikaton berkesempatan mewakili Kabupaten Lampung Selatan maju di tingkat provinsi. Diharapkan kegiatan ini akan menambah motivasi dan pengalaman serta pembelajaran, selanjutnya juga menjadi bahan evaluasi bagi Desa Srikaton di tindaklanjuti dan diperbaiki dimasa mendatang,” ujarnya.

“Kebersamaan, gotong royong, kekompakan dan dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam mempersiapkan lomba desa serta berbagai inovasi, budaya dan wisata yang ada di desa srikaton diharapkan membawa desa Srikaton dipercaya untuk mewakili lomba desa tingkat Nasional,” ujar Nanang lebih lanjut.

Sementara, Ketua Tim penilai lapangan Saprul Alhadi S.STP, M.M Selaku Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Provinsi Lampung, mengatakan dalam Lomba Desa kali ini ada 3 tahapan penilaian yang akan dilakukan, yakni penilaian berkas Admistrasi, paparan kepala desa dan penilaian lapangan.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan penilaian tim lomba desa, Desa Srikaton masuk dalam 5 besar dan memasuki tahapan ke-3 penilaian diantaranya, Administrasi, Ekspose dan Klarifikasi lapangan.

Adapun yang harus di klarifikasi berdasarkan data, dari hasil paparan dan wawancara kepala Desa yang dilakukan sebelumnya di Dinas PMD Provinsi Lampung pada tanggal 17 juni 2022.

“Saat ini tim penilai mengecek kebenaran hasil ekspose tersebut kelapangan, apakah sesuai dengan yang di ekspose/paparkan atau tidak,” jelasnya.

Hadir dalam acara penilaian tersebut Sekdakab Thamrin S.Sos, M.M, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para OPD, Forkopimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan, Camat Tanjung Bintang dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Perintah Desa serta masyarakat Desa Setempat. (Ant).

Last modified: 20/06/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber