Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Pemerintah Daerah Lampung Selatan Ikuti Webinar Diseminasi Dan Pemanfaatan Riset & Inovasi Daerah

22/06/2022

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Daerah Lampung Selatan mengikuti webinar diseminasi dan pemanfaatan riset dan inovasi daerah melalui aplikasi zoom meeting dari aula krakatau, setdakab setempat, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang mengusung tema “Peran BRIDA Dalam Mendukung Pembangunan Daerah ” ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Dr. Yopi.

Nampak hadir mengikuti webinar, Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, SE., MM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, SH., MH, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian, SP., ME, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Drs. Wahidin Amin, M.Si serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Sejalan dengan tema webinar, Yopi menyampaikan, mengenai peranan BRIDA dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Yang mana, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tiga aspek tujuan pembangunan, yaitu ekonomi, sosial dan ekosistem.

Dirinya menjelaskan, ketiga aspek tersebut nantinya akan saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain.

“Peran BRIDA dalam mendukung pembangunan di daerah, karena nanti ini akan berkaitan dengan proses pembangunan secara nasional, khusunya pembangunan berkelanjutan. Dimana pembangunan berkelanjutan ini menjadi sangat penting, yang dalam pelaksanaannya harus memperhatikan tiga aspek,” ujarnya.

Sementara, Plt. Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Wihatmoko Waskitoaji menjelaskan, dalam menyusun perencanaan pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Tujuan tersebut diantaranya yaitu, menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata pola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ungkapnya.

Kemudian dalam hal ini, lanjut Wihatmoko, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan koordinasi, sinkronisasi, penelitian secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Konsumsi dan produksi yang kita buat itu menjadi suatu tuntutan, kalau bapak ibu di suatu daerah, misalnya ingin mengambangkan suatu produk yang bisa menjadi penggerak ekonomi maka tiga unsur pembangunan, ekosistem, sosial, ekonomi harus diperhatikan. Jika tidak, akan sulit akan dikembangkan, apalagi jika misalnya produk tersebut ingin di ekspor,” katanya. (ptm).

Last modified: 22/06/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber