Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Pemkab Lamsel Bersama Forkopimda Silahturahmi Bersama Jama’ah Khilafatul Muslimin Dusun Karang Anom

27/06/2022

JATI AGUNG, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga masyarakat dusun Karang Anom, Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, yang masuk dalam anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin.

Hal tersebut terlihat saat Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda melakukan silaturahmi sekaligus memberikan wawasan kebangsaan bagi jama’ah Khilafatul Muslimin. Acara berlangsung di Aula Masjid Al-Khilafah, Dusun Karang Anom, Desa Karangsari, Senin (27/6/2022).

Pemerintah Kabupaten melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung Selatan Puji Sukamto S.E, M.M, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Heri Bastian S.Sos, Kabag Kesra Setdakab Lampung Selatan Dr. Firmansyah S.Pdi, M.Pd, Camat Jatiagung beserta Forkopimcam Kecamatan Jati Agung dan Pemerintah Desa Karang Anom.

Kemudian, Kapolres Lampung Selatan yang di Waikili Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP. Ikhwan Sukri bersama Anggota Polres Lampung Selatan dan Kapolsek, Ketua MUI Lampung Selatan Kyai. H. Hamim Fadil serta hadir juga Danramil beserta anggota yang mewakili Dandim 0421 Lampung Selatan melakukan silahturahmi dan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Kaban Kesbangpol Lampung Selatan Puji Sukamto S.E, M.M, menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda terus berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi, dengan anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin yang berada di Dusun Karang Anom, Desa Karangsari.

“Kami Pemerintah Kabupaten bersama pihak TNI-Polri, dalam hal ini polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS yang di wakili Kabag Ops dan Danramil Tanjung Bintang beserta anggota hari ini melakukan kunjungan silahturahmi, untuk memberikan pemahaman berupa wawasan kebangsaan bagi para jama’ah anggota Khilafatul Muslimin yang berada di dusun karang Anom, agar sejalan dengan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

“Alhamdulillah silahturahmi kami bersama rombongan forkopimda ini diterima dengan baik oleh para jama’ah dan mereka sangat mengapresiasi niat dan tujuan kami bersilahturahmi,” ujarnya lebih lanjut.

Setelah melakukan Komunikasi serta memberikan pemahaman, anggota khilafatul muslimin siap dan mau untuk melakukan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Terdapat beberapa point yang nantinya akan di Ikrarkan anggota Jama’ah Khilafatul Muslimin pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 mendatang.

Adapun point Ikrar tersebut di antara nya :
1. Kami berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Kami jama’ah Organisasi Khilafatu Muslimin yang berjumlah (± 500 ) orang menyatakan bahwa struktur Khilafatul muslimin se-kabupaten Lampung Selatan sudah tidak ada lagi (bubar).
3. Kami berjanji tidak akan terpengaruh terhadap ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
4. Dan kami siap mengikuti aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara, perwakilan dari jama’ah Khilafatul muslimin Ustadz Zulyadi menyatakan, selama ini jama’ah Khilafatul Muslimin tetap mengakui dengan adanya Ideologi Pancasila dan UUD 1945, pihaknya telah menyadari dan tidak akan tergabung atau berada di organisasi Khilafatul muslimin.

Namun demikian, jama’ah Khilafatul Muslimin masih tetap ingin melakukan kegiatan keagamaan dan mengamalkan agama Islam, dengan menggelar pengajian, dan ibadah-ibadah keislaman lainnya.

“Untuk itu kedepan pihaknya juga akan berkordinasi dengan masyarakat, baik pemerintah desa, Babinsa dan Babinkambtimas dalam setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan yang diwakilkan Kabag Oops AKP. Ikhwan Sukri mengatakan bahwa tujuan silahturahmi untuk mendekatkan diri kepada anggota Khilafatul muslimin agar tidak ada jarak, karena menurutnya semuanya sama, berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga harus tetap mematuhi semua aturan yang ada di NKRI.

Dengan telah menyadari dan mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara  dan mematuhi peraturan NKRI, eks Jama’ah Khilafatul Muslimin nantinya boleh melakukan kegiatan keagamaan dengan tetap mematuhi aturan yang ada serta tidak menyimpang dari ideologi Pancasila dan UUD 1945

Untuk itu, dirinya berharap setiap kegiatan keagamaan harus seyogyanya libatkan masyarakat, Babinsa serta Babinkamtibmas, Kenapa harus melibatkan agar tidak terkesan Eksklusif (menutup diri) jadi harus tetap berbaur dengan masyarakat serta mematuhi semua aturan yang ada di NKRI

“Dengan ada nya silahturahmi ini kedepan bisa lebih baik lagi, bisa saling komunikasi dan kordinasi yang baik demi NKRI,” tuturnya. (Ant).

Last modified: 27/06/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber