Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan selama satu periode pelaporan. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menetukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realiasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Selain itu, laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksi besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan untuk operasi yang berkelanjutan serta risiko ketidakpastian yang terkait.
Laporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai, Indikasi apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran, dan Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPRD.
Dokumen Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, selengkapnya dapat disimak pada berkas dibawah ini.
Informasi CaLK Pemerintah Daerah TA 2023
Last modified: 07/08/2024