DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka pelaksanaan program BPJS Online.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Erdiansyah, dengan Kepala BPJS Bandar Lampung yang diwakili Kepala BPJS Lampung Selatan, Edi Wiyono, di Ruang Kerja Sekdakab setempat, Jumat (31/5/2024).
Kepala BPJS Lampung Selatan, Edi Wiyono, mengungkapkan tujuan kerja sama tersebut untuk memperkuat pelaksanaan program BPJS Online di 7 Desa yang menjadi Pilot Project.
Program BPJS Online sendiri merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan melalui platform digital.
Disisi lain, proses administrasi dan klaim penggunaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih, karena BPJS Lampung Selatan sekarang bertambah lagi kerja samanya. Akses pelayanana kesehatan masyarakat secara online,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program dari BPJS Kesehatan yang akan dilaksanakan di Desa-Desa.
Thamrin berharap, dengan terlaksananya program ini, percepatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa segera terealisasi. Hal ini menjadi langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Kita bisa membantu masyarakat yang terkena musibah, kita siapkan dalam rangka antisipasi. Jika ada yang sakit dan sewaktu-waktu membutuhkan kita sudah siapkan,” kata Thamrin. (ptm)
Last modified: 31/05/2024