Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Giliran 21 Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung Dikukuhkan Bupati Lampung Selatan

04/07/2024

DISKOMINFO LAMSEL, Jati Agung – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengukuhkan 21 kepala desa se-Kecamatan Jati Agung, Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun itu berlangsung di Lapangan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung.

Hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan lima, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nanang menjelaskan, secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya enam tahun dengan masa jabatan hanya sampai 3 periode.  

“Namun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode saja,” kata Nanang saat menyampaikan sambutan.

Kendati demikian, Nanang Ermanto mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan untuk mempergunakan waktu perpanjangan tersebut dengan sebaik mungkin. Terlebih dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada didesanya masing-masing.

“Saya juga mengucapkan selamat dan bangga kepada Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung yang berhasil menyematkan diri sebagai desa mandiri. Semoga ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa yang lain untuk mencapai tingkatan desa mandiri,” imbuh Nanang.

Selain itu, kepala desa juga diminta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan kandang, kolam dan kebun yang hasilnya nanti bisa dinikmati bersama keluarga.

“Jadi ini butuh kolaborasi dengan ibu-ibu PKK-nya. Tingkatkan kreativitas dan inovasi agar masyarakat juga dapat teredukasi sehingga dapat mencegah adanya stunting dan gizi bisa terpenuhi,” pesan Nanang Ermanto. (lmhr)

Last modified: 04/07/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber