Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Pemkab Lampung Selatan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

30/07/2024

DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta Satgas Stunting, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Intji Indriati dan jajaran terkait lainnya.

Kepala Dinas Dalduk KB Lampung Selatan, Rika Wati menyampaikan, tujuan Diseminasi Audit Kasus Stunting tersebut yakni untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

“Salah satu tujuannya yaitu menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta atau balita stunting, sebagai upaya pencegahan penanganan kasus dan melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus,” kata Rika Wati.

Rika Wati mengatakan, Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

“Diawali dengan pembentukan tim, Audit Kasus Stunting dilakukan dibawah koordinasi langsung dari Bupati Lampung Selatan. Sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting zero new stunting di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Rika Wati.

Sementara itu, Ketua TPPS Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, proses audit kasus stunting merupakan bagian penting dalam upaya penanganan stunting yang tepat dan cepat pada sasaran.

Dimana, hasil audit kasus stunting dapat membantu mengkonsolidasikan seluruh sumberdaya dari berbagai pihak dalam penanganan stunting.

“Dengan audit kasus stunting kita benar-benar mengetahui kondisi dan sebaran penerima manfaat serta kebutuhan yang diperlukan dalam mengentaskan kondisi stunting,” kata Winarni.

Winarni juga memberikan beberapa usulan mengenai penyelenggaraan Audit Kasus Stunting Semesta (AKSS). Dimana salah satu usulan tersebut yakni pemahaman bersama ditingkat kabupaten, karena peran tim audit kasus stunting kabupaten akan mengawal dan memastikan kapasitas ditingkat lapangan untuk penyelenggaraan AKSS .

“Perlu pemahaman bersama antara Bappeda, Dalduk KB, PMD dan Kesehatan, serta tim pakar audit kasus stunting. Penyiapan dokumen kebijakan pelaksanaannya harus segera disiapkan, petunjuk pelaksanaan dan teknisinya sudah tersedia, bagaimana dapat didistribusikan ke kecamatan dan desa,” ujar Winarni.

Winarni juga meminta, kepada Dinas Dalduk KB Kabupaten Lampung Selatan untuk fokus dalam mengawal kegiatan diseminasi audit kasus stunting tersebut.

“Mohon tim Dalduk KB fokus untuk dapat mengawal kegiatan ini. Apabila dibutuhkan upaya advokasi pihak lain, silahkan untuk berkoordinasi. Keyakinan saya, apabila tahapan AKSS ini dapat diselenggarakan dengan baik, zero new stunting dapat kita raih,” kata Winarni.  (Nsy)

Last modified: 30/07/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber