DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan tersebut dilakukan oleh 11 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Hal itu terkait penanganan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada wilayah hukum di Kabupaten Lampung Selatan.
11 Perangkat Daerah itu yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kemudian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan dan RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sementara, penandatangan dilakukan oleh 11 Kepala Perangkat Daerah terkait bersama Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina, disaksikan langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Selasa (10/9/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.
Nanang mengatakan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
“Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Orang nomor satu di Lampung Selatan itu meminta kepada Kepala Perangkat Daerah yang melakukan penandatanganan untuk segera menindaklanjuti kerja sama tersebut.
“Jangan hanya sekedar penandatanganan saja. Segera tindak lanjuti, koordinasi, jadi ada sinkronisasi antara perangkat daerah dengan Kejari,” imbuh Nanang.
Sementara, Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama tersebut dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan bagi para pihak, dalam rangka penanganan bersama penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.
Afni Carolina berharap, hadirnya Kejari dapat bermanfaat untuk membantu Pemkab Lampung Selatan. Untuk itu, dirinya mengingatkan antara perangkat daerah terkait dan Kejari jangan pernah sungkan untuk saling komunikasi terkait kerja sama tersebut.
“Semoga hadirnya kami bisa bermanfaat. Kami sangat senang jika kami benar-benar bisa bermanfaat untuk Pemkab Lampung Selatan dalam kerja sama ini,” kata Afni Carolina. (Nsy)
Last modified: 10/09/2024