DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Cabai rawit, cabai merah dan bawang merah masih menjadi komoditas penyumbang terbesar kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Pulau Sumatera.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI), Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (13/1/2025).
Rakor itu juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati setempat.
“Kenaikan harga ini terjadi lebih banyak di minggu kedua, pada komoditas, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, minyak goreng dan beras,” kata Pudji Ismartini.
Lebih lanjut Pudji Ismartini mengungkapkan, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga komoditas ini, terutama cabai rawit meningkat tajam sejak minggu pertama menjadi 252 kabupaten/kota dan pada minggu kedua sebanyak 270 kabupaten/kota.
“Harga cabai merah sampai dengan minggu ke-2 Januari 2025 naik sebesar 35,55 persen dibandingkan Desember 2024. Rata-rata harga cabai merah masih berada di harga acuan penjualan, dengan harga Rp53.457 perkilogram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Marlena mengungkapkan, memasuki awal tahun 2025 stok pangan di Kabupaten Lampung Selatan cenderung aman dan stabil.
Kemudian, untuk harga komoditas cabai caplak/setan mencapai Rp75.000 hingga Rp80.000, cabe rawit Rp60.000 dan cabe merah Rp59.000.
“Selanjutnya, minyak goreng kemasan Rp16.000 perliter, beras kualitas satu Rp16.000, gula pasir curah Rp18.000, daging sapi Rp125.000, daging ayam Rp38.000, dan telur ayam ras Rp29.000,” ungkapnya. (ptm)
Last modified: 13/01/2025