Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Pimpinan DPRD

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung bernomor G/693/B.II/HK/2019 tanggal 8 Oktober 2019 dan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/287/B.01/HK/2021 tanggal 24 Mei 2021 terjadi penggantian unsur pimpinan DPRD Lampung Selatan (untuk menggantikan posisi almarhum H. Darol Kutni, S.Sos.), maka susunan Pimpinan DPRD Lampung Selatan untuk masa jabatan 2019 – 2024 sebagai berikut:

  • H. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. dari PDI-P sebagai Ketua
  • Agus Sartono, A.Md. dari PAN sebagai Wakil Ketua I
  • Agus Sutanto, S.T. dari GOLKAR sebagai Wakil Ketua II
  • Waris Basuki, S.H. dari GERINDRA sebagai Wakil Ketua III

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber