Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Lampung Selatan

09/09/2020

  1.     Inisiator

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan

2. Bentuk Inovasi Daerah

Inovasi  Pelayanan  Publik 

3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan

Awal Terbentuk Public Safety Center (PSC) 119 Salah satu permasalahan pelayanan kesehatan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat adalah belum adanya layanan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat apabila mengalami kondisi kegawatdaruratan medis. Meskipun Pemerintah sudah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun masyarakat masih beranggapan bahwa pelayanan kesehatan menggunakan JKN sering kali mendapatkan penolakan / diskriminasi di rumah sakit.

Sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Lampung Selatan  menjadi salah satu inisiatif yang kreatif dan inovatif karena merupakan terobosan yang berbeda dengan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota lainnya. Sistim ini dibangun untuk menjembatani informasi antar semua sektor yang terlibat dalam penanggulangan kegawatdaruratan terutama antara fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer maupun tingkat lanjut. Kegawatdaruratan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja. Pertolongan kepada pasien sejak di lokasi sampai menuju fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan cara yang benar dan tepat, jangan sampai memperburuk kondisi pasien. Penanganan pasien gawat darurat pra Rumah Sakit sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar lokasi kejadian juga masyarakat awam yang ada dilokasi saat kejadian berlangsung.

Dalam beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran pola penyakit dimana 3 peringkat penyakit tertinggi yang menjadi beban di Indonesia yaitu penyaklt cerebrovascular (perlngkat pertama), kecelakaan Lalu Untas (peringkat ke dua) dan penyakit jantung iskemik ( peringkat ketiga).Tingginya kasus kegawatdaruratan penyakit tersebut, mendorong Kementerian kesehatan melakukan terobosan baru untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan, yaitu melalui layanan 119. Layanan ini menyediakan layanan emergensi khususnya emergensi medik dengan menggunakan kode akses 119 dan bebas biaya.

Layanan kegawatdaruratan medis melalui nomor 119 dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat meialui telepon seluler maupun telepon rumah.Peluncuran 119 sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, maka dalam perjalanannya Dinas Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. salah satu caranya adalah melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).Layanan 119 merupakan kolaborasl naslonal antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dimana terjadi integrasi layanan antara Pusat Komando Nasional atau National Command Center (NCC) yang berada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center(PSC) yang beradadi tiap Kabupaten/Kota.

Implementasi Public Safety Center (PSC) 119 Belum adanya sistim penanganan Kegawat Daruratan yang terpadu dan melibatkan berbagai sektor terkait seperti Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (DPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, serta fasilitas pelayanan kesehatan baik tingkat primer maupun tingkat lanjut.Berdasarkan pengalaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Atas inisiatif tersebut, diterbitkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 29 Tahun 2019 Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Lampung Selatan. Dengaan diterbitkannya Peraturan Bupati Lampung selatan maka kabupaten lampung selatan diharapkan menjadi Inovasi dari Kabupaten Lampung Selatan, inovasi PSC 119 dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kegawat-daruratan dan sulitnya mendapatkan transportasi rujukan yang bisa digunakan. Aplikasi PSC 119 ini bisa disebut merupakan solusi untuk mengatasi semua permasalahan kegawat-daruratan yang terjadi di masyarakat, Hal ini akan berdampak Menekan terhadap peningkatan angka kematian dan kecacatan akibat lambatnya respons time penanganan kegawatdaruratan.

4. Tujuan Inovasi Daerah

Pembentukan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Lampung Selatan bertujuan :

  1. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kegawat Daruratan;
  2. Mempercepat waktu penanganan (respon time) korban/Pasien Gawat Darurat;
  3. Menurunkan Angka Kematian Serta Kecacatan.

5. Manfaat Yang Diperoleh

1.     Memudahkan masyarakat dan Petugas PSC 119 mendapat informasi ketersediaan sarana dan fasilitas kesehatan.

2.     Memudahkan koordinasi dalam proses evakuasi, pemberian pertolongan, dan rujukan korban kegawatdaruratan.

6. Hasil Inovasi

          Layanan kegawatdaruratan.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :

Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119

Last modified: 09/09/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber