Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Pengawasan dan Penertiban ODOL

16/09/2021

Overdimension Overloading atau yang biasa kita kenal dengan istilah ODOL adalah dimana angkutan barang ada di dalama kondisi mengangkut muatan berlebih dan mempunyai ukuran dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Banyak faktor yang menjadi penyebab isu ini kian memiliki tingkat urgensi yang tinggi di kalangan pemerintahan maupun masyarakat luas. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan bersama dan bersinergi dengan instansi terkait sudah melakukan upaya upaya penanganan masalah ODOL, dan berbagai tindakan preventif lainnya sebagai upaya menekan jumlah kendaraan angkutan barang yang bermuatan lebih dan memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan.

Rancang Bangun dan Pokok Perubahan yang Dilakukan :

  1. Nama Kegiatan : Pengawasan dan Petertiban Kendaraan Overdimension Overloading
  2. Dibuat Oleh : Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan
  3. Tahapan Inovasi : Implementasi
  4. Inisiator Inovasi : Kepala Daerah
  5. Jenis Inovasi : Non Digital
  6. Bentuk Inovasi Daerah : Inovasi Daerah Lainnya Sesuai dengan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah

Pokok Perubahan yang dilakukan adalah pada mulanya pengawasan hanya dilakukan terhadap dimensi angkutan barang melalui pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sejak fasilitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan tidak beroperasi, Dinas Perhubungan Lampung Selatan mencari cara agar dapat tetap mengawasi keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada umumnya dalam hal ini angkutan barang pada khususnya. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan inovasi yaitu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan barang langsung di lapangan (jalan raya) yang biasa menjadi titik lalu lintas dengan volume kendaraan barang yang tinggi.

Last modified: 16/09/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber