Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Sinergi Pemerintah Dan Dunia Usaha Dalam Pembangunan Lampung Selatan Melalui Optimalisasi CSR

17/09/2021

Rancang bangun

Fasilitasi Program CSR Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan sejak tahun 2012 dalam rangka Pengelolaan Hasil Pembagian Dana CSR Bank Lampung untuk mendukung program prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Dalam rangka sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Corporate Social Responsibility/Program Kemitraan dan Bina lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan. Fasilitasi CSR yang awalnya hanya untuk pengelolaan Dana CCSR Bank Lampung diperluas untuk semua perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya pada tahun 2018 dibentuk Forum Komunikasi CSR yang merupakan wadah perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan dalam pengelolaan Program CSR dengan bersinergi dengan Kabupaten Lampung Selatan untuk mendukung program prioritas Pembangunan di kabupaten Lampung Selatan. Hasil Program CSR yang dilaksankan oleh Forum CSR: 1. Pembanguan kembali Jembatan pasar Inpres Kalianda yang rusak karena banjir (2018-2019) 2. Pembangunan Taman dan Kios Kuliner GOR way Handak (2018-2019) 3. Pembangunan Kebun Edukasi Kalianda (2020). 

Tujuan

  1. memberikan fasilitas kepada perusahaan untuk menyalurkan dana CSR sehingga dapat memberikan manfaat secara maksimal kepada masyarakat
  2. mengintegrasikan penyelenggaraan CSR dengan program pembangunan daerah
  3. mewujudkan sinkronasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara Daerah dan dunia usaha
  4. menghindari terjadinya tumpang tindih program CSR, dan kegiatan APBD Kabupaten Lampung Selatan

Manfaat

menciptakan sinergi program dan sumber daya pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat sipil

Last modified: 24/12/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber