Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021

23/08/2022

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya menyelenggarakan pemerintahan dengan berprinsip pada pemerintahan yang baik (Good Governance) dan berorientasi kepada hasil (Result Oriented Government) sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu, manajemen pemerintahan yang diimplementasikan adalah akuntabilitas kinerja. Akuntabilitas kinerja memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memiliki arah dan tolok ukur yang jelas atas rumusan perencanaan strategis organisasi, sehingga gambaran
hasil yang ingin dicapai dalam bentuk sasaran tersebut dapat terukur, dapat diuji dan dapat
diandalkan.

Tahun 2021 merupakan tahun pertama dari periode perencanaan 5 (lima) tahunan dalam RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 – 2026. Secara umum tujuan dan sasaran melalui indikator-indikator keberhasilan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021 – 2026 dapat tercapai dengan baik, dari 5 tujuan yang mencakup 9 indikator dan 25 sasaran strategis yang mencakup 39 indikator kinerja. Untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian indikator sasaran strategis, dibutuhkan dana sebesar Rp. 2.260.672.535.024 dengan realisasi sebesar Rp. 2.167.992.801.149,73 atau 95,90%.

Selanjutnya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026, untuk mewujudkan Visi lima tahun kedepan, telah ditetapkan 5 Misi, 5 Tujuan, 9 Indikator Tujuan, 25 Sasaran dan 39 Indikator Sasaran.

Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini.

LKjIP Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021

LKjIP Kabupaten Tahun 2021 OK RPJMD 2026 Insp

Last modified: 06/09/2023

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber