DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan Seto Apriyadi, di ruang bupati setempat, Jumat (23/02/2024).
Penghargaan diberikan atas kinerja Kepala ATR/BPN Lampung Selatan dalam mendukung program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan salah satu upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Dimana, program tersebut merupakan salah satu target prioritas penyelesaian MCP KPK, yang setiap tahun menjadi program monitoring dan evaluasi baik dari BPK maupun KPK.
Seto Apriyadi menyampaikan, sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang telah selesai sebanyak 64 sertifikat, dari target 110 sertifikat.
“Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Sejauh ini kami terus berupaya bisa menyelamatkan beberapa aset-aset tanah Pemda,” ujar Seto Apriyadi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah milik pemerintah daerah.
Kendati demikian, Nanang juga berharap agar semua aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang belum selesai untuk dapat segera diselesaikan.
“Saya harap sertifikat yang belum selesai untuk segera diselesaikan secepatnya. Sehingga tanah milik Pemda dapat terlindungi,” kata Nanang. (Nsy/lmhr)
Last modified: 23/02/2024