Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

DPRD-Pemkab Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019

31/10/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

Penandatanganan yang dilakukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, berlangsung pada rapat paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (31/10/2018).

Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Forkopimda Lampung Selatan, para pejabat utama, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Adapun, rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut, merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Selasa (23/10/2018) lalu, dan telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan.

Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menanggapi pandangan Fraksi-fraksi yang diantaranya tentang penurunan PAD. Akan tetapi, Nanang memastikan keseluruhan PAD Lampung Selatan mengalami peningkatan.

“Mengenai keterlambatan KUA-PPAS yang dikarenakan suatu hal, tapi tidak akan mengganggu penyerapan anggaran 2019. Semoga ditahun mendatang tidak akan terlambat,” kata Nanang dalam sambutannnya.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, pihaknya berharap ditahun mendatang target penyusunan PAD, sudah bisa dilakukan menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning agar lebih efektif dan menghemat waktu.

“Alhamdulillah dari seluruh Fraksi semuanya menyetujui. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran terutama tim Badan Anggaran,” ujarnya.

Sementara, dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

“Seluruh Fraksi telah menyetujui, dengan mengucap Alhamdulillah Rapat Paripurna ini ditutup,” kata Hendry seraya mengetuk palu menutup sidang.

Adapun rincian KUA-PPAS yaitu, Pendapatan Daerah Rp2,1 triliun lebih, belanja daerah Rp2,2 triliun lebih, defisit Rp114 miliar. Lalu pembiayaan penerimaan sebesar Rp139 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp24 miliar, selisih jumlah pembiayaan Rp114 miliar serta SILPA kosong. (KMF)

Last modified: 20/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber