Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pengadilan Agama Kalianda Deklarasi Bangun Zona Integritas

16/11/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pengadilan Agama (PA) Kalianda Kelas I B melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Acara yang dirangkai dengan launching program “Triple One Plus” dilaksanakan di halaman PA Kalianda setempat, Jumat (16/11/2018).
Dari pantauan  Diskominfo Lamsel, pembacaan ikrar deklarasi dipimpin Ketua PA Kalianda Hj. Sartini, SH, MH diikuti seluruh jajaran aparatur PA Kalianda.
Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan penandatanagan piagam oleh Ketua PA Kalianda, Kapolres Lamsel, Kepala Kejaksaan Lamsel, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung Drs. H. Endang Ali Ma’Sum, SH, MH serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto.
Ketua PA Kalianda, Sartini mengatakan, pada hakikatnya deklarasi tersebut menegaskan kembali, bahwa PA Kalianda sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang sudah masuk ke dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Maka, satu konsekuensinya, pimpinan akan menindak tegas jika melihat dan tahu, apabila diantara kita masih ada yang berani bermain api atau melakukan peyimpangan-penyimpangan,” ucap Sartini menegaskan.
Sementara, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, dekalrasi itu merupakan suatu peneguhan komitmen dari pimpinan beserta segenap aparatur ditubuh Pengadilan Agama Kalianda dalam menjaga integritas.
Selain itu lanjutnya, juga untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan yang bersih dari pungli, gratisifkasi, dan korupsi di Pengadilan Agama Kalianda.
“Kami berharap dengan deklarasi ini, maka akan terbangun dan terimplementasi sistem integritas yang mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi melayani dilingkungan Pengadilan Agama,” ujarnya.
Dengan telah dilaksanakannya deklarasi itu, Nanang juga berharap, upaya sangat mulia yang dilakukan Pengadilan Agama Kalianda itu, juga akan dapat diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lamsel.
“Sehingga kedepan seluruh OPD, khususnya yang menangani pelayanan langsung terhadap masyarakat, akan menyandang predikat wilayah bebas korupsi,” kata Nanang.
Dikesempatan sama, Ketua PTA Bandar Lampung, Endang menegaskan, tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap aparatur yang bermain di wilayahnya.
“Untuk itu, kepada Plt. Bupati dan Kapolres, melalui siber pungli, jika ada pungli di Pengadilan Agama ini, tangkap saja, siapapun dia silakan ditangkap,” tegasnya. (az)

Last modified: 16/11/2018

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber