Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

PEMENUHAN GIZI KELUARGA MELALUI PEKARANGAN

09/09/2020

PeGi Ke meRang

  1. Inisiator

Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lampung Selatan

2. Bentuk Inovasi

Inovasi Bentuk Lainnya Sesuai Bidang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah

3. Rancang Bangun dan Pokok Perubahan

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh pemerintah baik kuantitas dan kualitasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Pasal 60 UU No 18 Tahun 2012 mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan merupakan perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi peningkatan diversifikasi serta ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Upaya Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui penganekaragaman pangan salah satunya adalah dengan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.Oleh karena itu, untuk mendukung penganekaragaman pangan, maka Dinas Ketahanan Pangan menginisiasi suatu inovasi yang diberi nama pemenuhan gizi keluarga melalui pekarangan (PeGi Ke meRang).

Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan diversifikasi pangan dan merupakan salah satu kunci sukses pembangunan ketahanan pangan di Indonesia. Secara umum, P2KP dilaksanakan dalam 3 (tiga) bentuk kegiatan utama yaitu: (a) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari; (b) Pengembangan Pangan Lokal; serta (c) Promosi dan Sosialisasi P2KP. Pada tahun 2020, kegiatan P2KP di Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan dengan optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu cara pembangunan ketahanan pangan melalui pemenuhan gizi keluarga. Dengan gizi cukup dan seimbang, diharapkan tidak ada kasus stunting di masyarakat. Oleh karena itu, penerapan KRPL dilakukan di lokasi stunting sesuai ketetapan bupati Lampung Selatan. Karena kegiatan merupakan pemenuhan gizi masyarakat dan pencegahan stunting, maka penekanan difokuskan pada pemenuhan gizi keluarga melalui pekarangan (PeGi Ke meRang).

Kegiatan pemenuhan gizi keluarga melalui pekarangan adalah dengan memberikan bantuan untuk pembuatan kebun bibit sederhana, pengembangan demplot, penanaman di pekarangan keluarga, serta pemanenan. Pembuatan kebun bibit dimaksudkan agar selalu tersedia bibit tanaman sayuran untuk diusahakan di demplot maupun ditanam di pekarangan anggota kelompok. Pengembangan demplot ditujukan untuk usaha tani kelompok sehingga dapat menambah kas kelompok, modal usaha kelompok, serta pembelian benih-benih sayuran. Pemanfaatan pekarangan dilakukan dengan penanaman sayuran dan tanaman pangan lainnya yang merupakan sumber pangan serta gizi keluargak untuk dikonsumsi sendiridan dijual. Sedangkan pemanenan adalah upaya untuk mengemas pangan segar dan aman untuk dikonsumsi.

Hasil yang diharapkan dengan penerapan pemenuhan gizi keluarga melalui pekarangan (PeGi Ke meRang) adalah tersedianya pangan bergizi bagi keluarga, kemudahan akses terhadap sumber pangan bergizi, dan termanfaatkannya pekarangan anggota kelompok penerima manfaat. Dengan terpenuhinya gizi keluarga melalui pekarangan maka kesehatan keluarga akan terjamin. Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia akan meningkat pula. Pada akhirnya diharapkan bahwa kasus stunting tidak lagi ditemukan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

4. Tujuan Inovasi

Tujuan dilaksanakannya inovasi ini, yaitu :

  1. Menganekaragamkan jenis pangan bergizi keluarga
  2. Pemenuhan sumber gizi keluarga
  3. Mempermudah akses terhadap sumber pangan bergizi

5. Manfaat Inovasi

Manfaat dari adanya inovasi ini, antara lain:

  1. Keluarga dapat mengatur kebutuhan sumber gizi keluarga dengan menanam jenis sayuran yang beragam
  2. Keluarga dapat memenuhi kebutuhan gizi dari pekarangan sendiri
  3. Kemudahan dalam memperoleh sumber pangan bergizi dan aman bagi keluarga

6. Hasil Inovasi

Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan inovasi ini adalah: pekarangan keluarga banyak dimanfaatkan untuk menanam sayuran, sumber pangan sehat bagi keluarga yang sangat mudah didapat dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

Berikut Pedoman Teknis Inovasi dapat diunduh pada file berikut ini :

Kerangka Acuan Kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan

Last modified: 09/09/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber