Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Sekda Thamrin Hadiri Pengajian Akbar Provinsi Lampung di Kecamatan Natar

22/05/2024

DISKOMINFO LAMSEL, Natar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M., menghadiri Pengajian Akbar Provinsi Lampung Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi di Lapangan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Provinsi Lampung, Dr. Ir. H. Arinal Djunaidi ini, dirangkai dengan acara pelantikan Persatuan Pensiun Indonesia (PPI) Kabupaten Lampung Selatan.

Pengajian yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menghadirkan penceramah Ustaz DR. KH. A. Bukhari Muslim, LC.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Sekda Thamrin menuturkan pentingnya memperkuat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama dalam membangun daerah yang harmonis.

Thamrin juga menekankan peran penting agama dalam memberikan nilai-nilai moral bagi pembangunan yang berkelanjutan.

“Pengajian Akbar ini merupakan bagian dari pendekatan menuju jalan Allah SWT. Momentum ini menjadi peringatan rasa syukur atas segala nimat yang telah diterima,” kata Thamrin.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi berharap, Pengajian Akbar tersebut dapat menjadi wahana untuk mempererat tali silaturahmi, serta mengokohkan nilai-nilai keagamaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan bisa semakin maju dan harmonis dalam berbagai aspek kehidupan.

“Ini adalah momentum penting, memperkuat spritual dan rasa kebersamaan diantara kita yang hadir. Pengajian ini adalah salah satu sarana pemahaman tentang ajaran Islam, memperkuat iman dan mempererat silaturahmi,” kata Arinal.

Dalam kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi juga turut menyerahkan bantuan santunan untuk 10 anak yatim, beras untuk 150 orang masing-masing 5 kilogram, bantuan TPA dan Musala masing-masing Rp10 juta, dan bantuan untuk Masjid Rp.15 juta.

Kemudian, bantuan kursi roda 3 unit, serta beberapa bantuan lainnya di sektor perikanan, perkebunan, peternakan, UMKM, olah raga dan sektor lainnya. (ptm)

Last modified: 22/05/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber