Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

PENGUMUMAN BERSAMA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH 2018

20/09/2018

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti test/ujian Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2018 untuk Formasi Umum dan Formasi Khusus (Cumlaude, Disabilitas dan Eks Tenaga Honorer Kategori II), dengan ketentuan sebagai berikut :

 
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Memiliki integeritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
10. Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan, jika status akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai maka harus melampirkan bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang (dapat berupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan);
13. Bagi pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;
14. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
 
Alokasi Formasi, Kriteria Pelamar, dan Tata Cara Pendaftaran, Seleksi dan Pelaksanaan Ujian, dan informasi selengkapnya bisa di download di link berikut : http://goo.gl/Y1ANQ3

Last modified: 20/09/2018

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber