Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto Lantik Kades Antar Waktu Desa Seloretno

27/11/2018

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Seloretno, di GSG Kecamatan Sidomulyo, Selasa (27/11/2018).
Pelantikan Kades itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamsel, Nomor B/328/I.02/HK/2018. Adapun, Kades yang dilantik yaitu, Gunawan menggantikan Kades sebelumnya yang meninggal dunia.
Hadir dalam acara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Antoni Imam, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pejabat utama Pemkab Lamsel, Camat beserta Uspika Kecamatan Sidomulyo.
Dalam arahannya, Nanang meminta kepada Kades yang baru dilantik agar dapat merangkul segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya.
Sebab menurutnya, amanah sebagai Kades akan dapat terlaksana dengan baik apabila mendapatkan dukungan dan kerjasama dari segenap lapisan masyarakat di desa itu.
Nanang pun meminta, Kades yang baru dapat membuat inovasi dengan menggali potensi dan sumber-sumber kekayaan desa sebagai kemaslahatan bersama serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya.
“Gali potensi yang ada di desa masing-masing, misalnya dari sisi budaya dan wisatanya. Kades ini harus jeli melihat potensi yang dimiliki. Saya berharap ada desa yang bisa menjadi desa wisata di Lampung Selatan ini,” kata Nanang.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamsel, khususunya masyarakat Sidomulyo untuk taat membayar pajak guna mendukung proses pembangunan.
“Pajak ini kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Karena hasil dari pajak itu akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab Kades juga untuk ikut mensosialisasikannya,” tukas Nanang.
Nanang juga berharap, Kades harus mempunyai kemampuan manajemen yang baik dalam mengelola  dana bantuan pemerintah yang berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan program bantuan lainnya dengan baik.
“Kades juga harus transparan dalam penggunaan anggaran. Rangkul semua tokoh masyarakat dalam rangka membangun desa,” pesannya. (/az)

Last modified: 27/11/2018

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber