Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Audiensi Dengan Bupati, PLN UID Lampung UP3 Tanjung Karang Informasikan Penyesuaian Tarif Listrik

31/10/2022

KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos. M.M menerima audiensi PLN UID Lampung UP3 Tanjung Karang di Ruang Kerja Bupati, Setdakab setempat, Senin (31/10/2022).

Dalam audiensi tersebut membahas tentang penyesuaian tarif listrik pertanggal 1 Juli 2022 lalu. Kemudian, diskusi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan serta beberapa hal yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Manager PLN UP3 Tanjung Karang Zamzami menyampaikan, sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat, PLN telah melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan R2 yaitu daya 3.500 sampai dengan 5.500 Volt Ampere (VA). Sedangkan, untuk daya 6.600 Volt ke atas mengalami perubahan.

Dirinya menjelaskan, bila dikaitkan dengan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) terdapat beberapa tarif listrik yang naik, yaitu R2, R3, P1, P2 dan P3. Namun demikian, yang tertera dalam Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu hanya R2 dan R3.

“Terdapat beberapa tarif yang naik, yaitu R2, R3, P1, P2 dan P3. Yang mendorong untuk PJU itu R2 dan R3 yang P1 P2 P3 itu naik tapi gak punya PPJ,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zamzami menyampaikan, mengenai saving Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbulannya mencapai Rp.4 miliar. Pendapatan tersebut, dapat meningkat bila didukung oleh pembayaran tagihan listrik tepat waktu oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Dirinya juga meminta agar pemerintah daerah bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

“Secara rincian kita dapat saving hampir setiap bulan Rp.4 miliar. Antara selisih PPJ dengan rekening PJU. Sebenarnya saving 2022 ini baik ketika kita bandingkan dengan tahun tahun yang awal. Sisa dari lampu jalan,” kata Zamzami.

Menanggapi sosialisasi bayar listrik tepat waktu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, agar pihak PLN UID Lampung UP3 Tanjung Karang dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait, sehingga informasi tersebut bisa langsung disampaikan kepada masyarakat.

“Mengenai sosialisasi tepat waktu bayar nanti akan kami dukung, bisa langsung didiskusikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sehingga nanti akan disebarluaskan melalui Kecamatan dan Desa,” ujar Nanang. (ptm).

Last modified: 31/10/2022

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber