Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Ketua TPPS Kabupaten Lampung Selatan Hadiri Acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Di Kabupaten Lampung Selatan

03/11/2023

Kalianda , Diskominfo Lamsel – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar acara diseminasi audit kasus stunting Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan, Jum’at (03/11/2023).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Satgas Stunting Provinsi Lampung dan jajaran perangkat daerah terkait.

Ketua Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Lampung Selatan Rika Wati dalam sambutannya mengatakan, audit kasus stunting ini merupakan salah satu dari kegiatan prioritas rencana aksi Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

” tim audit ini dibentuk dengan tujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi kasus serupa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

Sementara, Ketua TPPS Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam arahnya menjelaskan, audit kasus stunting ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam memastikan determinasi dalam upaya penanganan stunting yang tepat sasaran, berbasis bukti dan terukur serta berkelanjutan.

” tujuan audit kasus stunting yaitu untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan di identifikasi resiko terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto juga menyebutkan bahwa, penggunaan dari rekomendasi hasil audit kasus stunting akan di gunakan oleh perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa , keluarga prevalensi stunting serta stakeholder terkait dan juga masyarakat yang sampelnya telah periksa guna audit kasus stunting.

“Saya ingin AKS ini lakukan di semua desa, TPPS Kabupaten juga harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat kecamatan dan desa serta stakeholder terkait yang menjadi kunci dalam meningkatkan kekuatan yang sudah bangun selama ini dalam penuntasan kasus stunting,” pungkasnya. (lmhr)

Last modified: 03/11/2023

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber