BANDAR LAMPUNG, DISKOMINFO LAMSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menghadiri rapat gabungan pemilu 2024 dan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Penandatangan tersebut dilakukan antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung beserta Bupati/Wali Kota dengan Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Jum’at (10/11/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada menyampaikan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mendukung pendanaan Pilkada dengan melakukan percepatan proses belanja hibah kegiatan belanja kepada KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Dimana pendanaan ini telah ditetapkan dalam APBD untuk selanjutnya dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah. Dalam kesempatan ini kami laporkan bahwa pendanaan untuk KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung ini akan dicairkan melalui dua tahap,” ujar Firsada.
Lebih lanjut, Firsada mengatakan, melalui kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antara penyelenggara Pemilu pemerintah daerah dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan Pemilu lainnya.
“Pemangku kepentingan Pemilu diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, calon legislatif, Parpol dan lain-lain. Dengan begitu diharapkan dapat menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan,” ucapnya.
Sementara, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengungkapkan, penandatangan ini merupakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
“Oleh karena itu saya minta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk benar-benar menjadi perhatian khusus, karena suasana 2024 harus kita jaga,” ungkap Arinal.
Arinal Djunaidi berharap, Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat mensukseskan Pilkada 2024. Semoga dengan anggaran yang telah tersedia penyelenggara pemilu dapat menggunakannya secara efektif dan efisien.
“Sukseskan pemilu 2024. Semoga dengan anggaran yang ada dapat digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak peningkatan partisipasi politik untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. (Nsy/lmhr)
Last modified: 11/11/2023