Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Ringkasan RLPPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023

31/03/2024

Penyusunan RLPPD Lampung Selatan ini disusun dalam upaya dalam melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana dalam ketentuan tersebut bahwa Bupati selaku penyelenggara pemerintah daerah kabupaten wajib secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun menyampaikan ringkasan laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat sebagai bahan informasi atas pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) adalah informasi yang disampaiakan oleh pemerintahan daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dipublikasikan melalui media cetak dan/ atau media elektronik di daerah yang merupakan kewajiban Kepala Daerah sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berikut terlampir Dokumen Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 20213

RLPPD-2023-Kabupaten-Lampung-Selatan.pdf

Dokumen Bagian Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan

Last modified: 06/05/2024

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber