Portal Informasi Pemkab Lampung Selatan

instagram takipçi al

Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja

19/11/2021

Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang terdiri dari RKPD, Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah (PD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.

Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan 2020 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, serta berdasarkan dengan Pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Ringkasan Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan selengkapnya dapat disimak pada berkas berikut ini.

Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020

Last modified: 22/11/2021

Comments are closed.

instagram takipçi al Alanya haber