DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Edo Rodholphi selaku Ketua Tim itu, dalam rangka melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir juga, Nurul Fajriah, Andre Mirfen, Meriska Erawati, Akhmed Hassemi Rafsanjani, Adella Ayu Pinasthi dan Arief Adkha Santoso selaku anggota dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertemuan yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan, pada Senin (13/03/2023), turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, beserta jajaran pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi mengungkapkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun pemerintah daerah.
Edo Rodholphi menyampaikan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 28 hari kedepan. Setelah, sebelumnya Pemkab Lampung Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited.
“Pemeriksaan akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 di Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, dilanjutkan di kantor Bandar Lampung. Tujuan untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya menyambut baik kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan baik. Nanang juga menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah untuk patuh dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Saya juga sudah katakan kepada pak Sekda untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” kata Nanang. (ptm)
Last modified: 13/03/2023